Medan, Sinata.id — Suasana malam di kawasan Jermal VII/Jalan Satria 10, Kecamatan Percut Sei Tuan, mendadak berubah tegang. Aparat menggelar operasi besar-besaran dan membongkar lokasi yang diduga menjadi pusat penyalahgunaan narkoba sekaligus praktik judi online (judol), Kamis malam (22/1/2026). Delapan orang diamankan dalam penggerebekan itu.
Operasi yang masuk dalam skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar bangunan-bangunan yang selama ini dicurigai warga. Dari lokasi, polisi mengamankan tujuh pria dan satu perempuan berinisial DP (40), SL (25), RN (26), SA (30), MG (27), YS (36), ET (30), serta FR (50).
Tak hanya orang, perangkat pendukung aktivitas ilegal juga disita. Polisi mengangkut empat unit CPU komputer, empat monitor, satu laptop, dua unit CCTV, sekitar 20 kotak ponsel, serta delapan unit ponsel yang diduga disewakan khusus untuk operasional judi online. Sejumlah telepon genggam lain turut diamankan sebagai barang bukti.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, menjelaskan penggerebekan berawal dari keresahan warga. Informasi yang masuk menyebutkan lokasi tersebut kerap dipakai untuk konsumsi narkoba dan aktivitas perjudian daring.
“Laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Saat diperiksa, ditemukan perangkat judi dan satu bangunan yang memang difungsikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Pardamean.
Bangunan yang disebut menjadi sarang narkoba itu langsung dimusnahkan di tempat. Aparat merobohkan dan membakarnya untuk mencegah kembali digunakan. Dari lokasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah alat isap narkotika berupa bong.
“Bangunan itu kami musnahkan karena digunakan khusus untuk penyalahgunaan narkoba. Alat-alat hisap yang ditemukan juga kami amankan,” tegasnya.
Operasi diawali dengan apel kesiapan di Mapolrestabes Medan sekitar pukul 21.42 WIB. Sebanyak 253 personel gabungan diterjunkan, melibatkan unsur Samapta, Reskrim, Intelkam, Narkoba, Lantas, serta dukungan Brimob Polda Sumatera Utara untuk pengamanan dan sterilisasi area.
Tim bergerak menuju sasaran sekitar pukul 22.10 WIB dan tiba di lokasi kurang dari setengah jam kemudian. Menjelang tengah malam, seluruh terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman, menegaskan pihaknya akan terus memetakan wilayah rawan berdasarkan data intelijen dan laporan warga agar praktik serupa tidak tumbuh kembali.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.