Pematangsiantar, Sinata.id – Sat Pol PP Kota Pematangsiantar tangani masalah bangunan pada daerah aliran sungai (DAS) Bah Bolon di sekitar kawasan Jalan Pematang, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.
Seiring dengan permasalahan telah ditangani Sat Pol PP, pihak Lurah Simalungun Ridoiman Purba menilai, pihaknya tak lagi perlu melayangkan surat peringatan ke tiga kepada pemilik bangunan yang ada di DAS Bah Bolon.
“Sudah ditangani Satpol PP. Mereka dapat laporan dari pengaduan masyarakat dan monitoring ke lapangan,” ujar Ridoiman, Jumat 24 Oktober 2025 melalui panggilan telepon.
Katanya, Satpol PP telah melayangkan surat peringatan (SP) pertama kepada pada pemilik bangunan Showroom Honda Apollo. Peringatan dikirim pada 22 Oktober 2025 yang lalu.
Masih menurut Ridoiman, melalui surat peringatannya, Sat Pol PP meminta pemilik untuk membongkar bangunan yang ada di DAS Bah Bolon. Bila tidak diindahkan, maka Pemko Pematangsiantar melalui tim terpadu yang akan melakukan penertiban.
Sebagimana diberitakan sebelumnya, pihak Pemerintah Kelurahan Simalungun telah dua kali melayangkan surat teguran kepada pengusaha Showroom Apollo.
Terhadap teguran tersebut, Humas Showroom Aplollo, Rado Malau menyampaikan keberatan, bila hanya bangunan milik Showroom Honda Apollo yang ditertibkan.
Rado mendesak keadilan terhadap seluruh bangunan yang ada di DAS Bah Bolon. “Kami tidak setuju jika hanya kami yang ditertibkan. Tertibkan-lah semua,” ujar Rado Malau, Jumat 17 Oktober 2025 yang lalu. (SN14)