MENU
Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nabire, 7 WN China Diamankan
WA FB
Hukum & Peristiwa

Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nabire, 7 WN China Diamankan

T Editor : Tigor Munthe | 14 May 2026 | 19:40 WIB
Satgas PKH Bongkar Tambang Emas Ilegal di Nabire, 7 WN China Diamankan
Tambang emas ilegal di Nabire. (Foto: Kemenhut)

Jakarta, Sinata.id  — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung secara terstruktur di kawasan hutan Kabupaten Nabire, Papua Tengah.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara asing asal China yang diduga terlibat dalam manajemen teknis tambang ilegal.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberantas kejahatan perusakan hutan yang dilakukan secara profesional dan masif.

“Praktik pelanggaran maupun tindak kejahatan perusakan ekosistem hutan adalah kejahatan serius dan terorganisir. Negara terus melakukan penguasaan kembali atas kawasan hutan yang telah dirampok,” tegas Dwi Januanto di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Ia menyebut, di bawah arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Rohmat Marzuki, penguatan tata kelola kehutanan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari aktivitas eksploitasi ilegal.

“Kami ingin memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola secara lestari dan berkeadilan,” ujarnya dikutip Kamis (14/5/2026).

Sementara itu, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan pola operasi di lapangan menunjukkan adanya sindikat dengan alur komando yang jelas.

“Ketika di satu lokasi ditemukan alat berat, kamp pekerja, hingga pembagian tugas, itu menunjukkan operasi ilegal skala besar. Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja di lokasi, tetapi harus memutus rantai pasok, penyokong dana, hingga pihak yang menikmati manfaat utamanya,” kata Rudianto.

Menurutnya, penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan menghitung potensi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Operasi gabungan yang melibatkan Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja itu menyasar area sekitar KM 95 Unipo, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.

Berdasarkan plotting, lokasi tersebut berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 10798 Tahun 2025.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 10 unit alat berat berupa excavator dan wheel loader, satu kamp karyawan, serta dua pondok operator.

Tujuh WNA asal China yang diamankan kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi guna pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.