Simalungun, Sinata.id – Satuan Tugas (Satgas) Fisik dan Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun memulai pengumpulan data Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Nagori Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Malela. Kegiatan ini menjadi tahap penting untuk mempercepat proses sertipikasi tanah di wilayah tersebut.
Petugas mengumpulkan data fisik berupa batas bidang tanah dan data yuridis yang mencakup kelengkapan dokumen kepemilikan milik masyarakat. Data ini menjadi dasar validasi dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.
Sekretaris Panitia Ajudikasi PTSL, Antonious Muli Jadi, Selasa (11/11/2025) menyatakan bahwa pengumpulan data fisik dan yuridis merupakan tahapan krusial untuk memastikan keabsahan dokumen alas hak dan kebenaran data kepemilikan tanah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, lanjutnya, Satgas bekerja sama dengan perangkat nagori dan warga setempat guna menjamin akurasi data sesuai kondisi di lapangan.
Program PTSL sendiri merupakan program prioritas nasional yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Indonesia.
Diharapkannya, pengumpulan data di Nagori Pematang Gajing, proses sertipikasi tanah berjalan lebih cepat dan tepat, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan legalitas atas tanah mereka. (*)