Sinata.id - Malam hampir berganti hari ketika perburuan kecil di jantung Kota Medan akhirnya berakhir. Di pinggir rel kereta api, bukan kereta yang ditunggu, melainkan seorang pria yang diduga telah “memindahkan” perancah bangunan tanpa izin. Polsek Medan Barat pun turun tangan.
Seorang pria berusia 46 tahun, yang akrab disapa Lomo, diamankan tim opsnal pada Minggu malam (21/12/2025). Lokasinya terbilang ironis: masih di kawasan Jalan Adam Malik, tak jauh dari gedung yang sebelumnya kehilangan belasan set scaffolding. Seolah pelaku tak benar-benar ingin pergi jauh—hanya cukup menjauh sebentar dari TKP.
Penangkapan pencuri besi (rayap besi) ini dipimpin langsung jajaran unit reserse kriminal Polsek Medan Barat setelah informasi lapangan memastikan target berada di lokasi. Petugas mengamati dari jarak dekat, mencocokkan ciri-ciri, lalu bergerak cepat. Tanpa drama kejar-kejaran ala film, pelaku akhirnya diamankan dan mengakui identitasnya.
Kasus ini bermula jauh sebelum penangkapan. Pada dini hari, saat kebanyakan warga memilih tidur, Gedung Padel di Jalan Adam Malik justru kedatangan tamu tak diundang. Pelaku diduga masuk dengan cara klasik—memanjat tembok—dan keluar membawa 11 set scaffolding besi. Bukan satu, bukan dua, tapi belasan. Sebuah “operasi angkat besi” yang jelas butuh niat, tenaga, dan keberanian.
Ironinya, hasil jerih payah tersebut tak sebanding dengan risikonya. Barang-barang konstruksi itu disebut hanya dilepas ke pengepul barang bekas dengan harga Rp72 ribu. Sementara pemilik gedung harus menelan kerugian yang nilainya puluhan kali lipat lebih besar. Jika dihitung-hitung, ini pencurian dengan margin keuntungan yang nyaris satire itu sendiri.
Petugas menyita barang bukti sederhana: celana jeans pendek dan topi abu-abu—busana yang kini resmi naik status menjadi alat bukti. Pelaku kemudian digelandang ke markas polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Fakta lain yang membuat kasus ini semakin “lengkap” adalah rekam jejak sang tersangka. Lomo bukan wajah baru di dunia hukum. Catatan kepolisian menunjukkan, ia pernah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan dan pencurian pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan kata lain, ini bukan debut, melainkan episode lanjutan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.