Para pembeli datang silih berganti, membayar tunai, dan keluar membawa sabu dalam kemasan kecil.
“Ada sistem antrean, pembagian shift, bahkan patroli internal menggunakan HT,” jelas Kapolrestabes.
Barak utama dikelola oleh pria berinisial MF, yang mempekerjakan belasan orang untuk menjaga keamanan dan memantau kedatangan polisi.
Bahkan, jika ada razia di sekitar, informasi langsung dikirim melalui radio HT agar para pelaku bisa melarikan diri lewat jalur sungai di belakang barak.
Baca Juga: Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita
Dari Medan ke Asahan: Jejak 35 Kilogram Sabu
Tak hanya di Kampung Lalang, razia besar ini juga menjangkau kawasan Pasundan, Namogajah, hingga Asahan.
Di perairan Asahan, polisi menggagalkan pengiriman 25 kilogram sabu, sedangkan di jalur darat, dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, ditangkap dengan 10 kilogram sabu di Tol Kisaran.
Irwansyah mengaku hanya buruh bangunan yang nekat menjadi kurir karena dijanjikan Rp5 juta.
“Saya disuruh orang namanya AW. Katanya cuma antar barang, tapi ternyata sabu,” ucapnya lirih.
BNN: Dari Sarang Narkoba Jadi Taman Publik
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan mengatakan, kawasan Kampung Lalang sudah lama dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba di Medan. Ia berjanji lokasi tersebut akan direvitalisasi.
“Tempat ini harus kita ubah. Jangan lagi ada barak narkoba, tapi taman untuk warga. Medan tidak boleh kalah oleh bandar,” tegasnya.