Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Segera Jalankan Putusan MK Terkait Sekolah Gratis

Editor: Tumpal Pandapotan
10 Juli 2025 | 14:25 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
segera jalankan putusan mk terkait sekolah gratis

Pematangsiantar, Sinata.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) POROS mendesak Walikota Wesli Silalahi untuk segera menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 terkait pendidikan dasar gratis. Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 024/LBH-POROS/PS/2025.

Putusan MK yang dibacakan pada 27 Mei 2025 itu menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan UUD 1945 jika hanya diberlakukan untuk sekolah negeri.

Melalui surat tersebut, Direktur LBH POROS, Willy Wasno Sidauruk meminta Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya dengan menjamin pendidikan gratis di jenjang SD dan SMP, termasuk di sekolah swasta secara bertahap, selektif, dan afirmatif.

Selain itu, LBH POROS juga mendorong Pemko untuk mengalokasikan dana APBD khusus bagi operasional sekolah swasta yang menerima siswa dari keluarga kurang mampu, serta membentuk satuan tugas untuk pengawasan dan evaluasi agar tidak terjadi pungutan liar atau diskriminasi terhadap peserta didik.

“Putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Maka menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, termasuk Kota Pematangsiantar, untuk segera menyusun kebijakan dan anggaran yang menjamin hak pendidikan dasar secara adil,” tegas Willy Sidauruk dalam keterangannya diterima Sinata.id, Kamis, 10 Juli 2025.

LBH POROS memperingatkan bahwa kegagalan pemerintah dalam mengimplementasikan putusan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak-hak konstitusional warga negara, terutama dalam pemenuhan hak pendidikan.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan hukum dan hak masyarakat marjinal, LBH POROS berkomitmen mengawal isu ini melalui advokasi hukum, kampanye publik, dan penguatan masyarakat sipil. (*)

Berita Terkait

razia pajak kendaraan bermotor di pematangsiantar
Pematangsiantar

41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di depan Kantor Walikota Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 22:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Petugas gabungan menggelar razia kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Jalan Merdeka depan Kantor Walikota...

Baca SelengkapnyaDetails
hut ke 61 yonif tombak sakti
Simalungun

Yonif 122 Tombak Sakti Rayakan Ultah ke 61

Editor: Tumpal Pandapotan
5 November 2025 | 21:46 WIB

Simalungun, Sinata.id - Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi hadir dalam perayaan ulang tahun ke-61...

Baca SelengkapnyaDetails
pria berinisial jm (40) asal labuhanbatu utara ditangkap polisi saat membawa dua paket sabu yang disembunyikan di saku celana.
News

Pria di Labura Terciduk Tengah Malam: Ngaku Cuma Jalan-Jalan, Eh Ketahuan Bawa Barang Haram

Editor: Zainal Efendi
5 November 2025 | 21:34 WIB

Sinata.id - Seorang pria berinisial JM (40) warga Dusun VI Kampung Harapan, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu...

Baca SelengkapnyaDetails
dprd kota pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang insentif guru mengaji, guru sekolah minggu (sm) dan guru agama informal lainnya.
Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 19:34 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - DPRD Kota Pematangsiantar gelar publik hearing untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Insentif Guru Mengaji, Guru...

Baca SelengkapnyaDetails
bupati simalungun achmad anton saragih dan wakil bupati benny gusman sinaga kena (berikan) kartu kuning dari koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan keadilan (kms dk).
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

Editor: Gunawan Purba
5 November 2025 | 18:53 WIB

Simalungun, Sinata.id - Bupati Simalungun Achmad Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga kena (berikan) kartu kuning dari Koalisi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

41 Kendaraan Terjaring Razia Pajak di depan Kantor Walikota Siantar

5 November 2025 | 22:08 WIB
Simalungun

Yonif 122 Tombak Sakti Rayakan Ultah ke 61

5 November 2025 | 21:46 WIB
News

Pria di Labura Terciduk Tengah Malam: Ngaku Cuma Jalan-Jalan, Eh Ketahuan Bawa Barang Haram

5 November 2025 | 21:34 WIB
Pematangsiantar

DPRD Siantar Gelar Publik Hearing Ranperda Insentif Guru Mengaji, SM dan Lainnya

5 November 2025 | 19:34 WIB
Simalungun

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Kena Kartu Kuning dari KMS DK

5 November 2025 | 18:53 WIB
Regional

Langgar Disiplin dan Salahgunakan Surat Sakit, PT Rejeki Abadi Sambosar Resmi PHK Erianto Saragih

5 November 2025 | 18:34 WIB
Pematangsiantar

P3B dan AP2T Tuntut Perwakilan Pedagang “Menjabat” di Dewas PD PHJ

5 November 2025 | 18:28 WIB
Nasional

Ketua DPR RI Minta Proses Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Dilakukan Secara Objektif dan Cermat

5 November 2025 | 16:24 WIB
News

Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi di Medan: Kapolrestabes: Harus Siap Bergerak!

5 November 2025 | 16:24 WIB
Pematangsiantar

Organisasi Pedagang Tuntut Pembubaran Dewan Pengawas Pasar Horas

5 November 2025 | 16:01 WIB
Simalungun

ODGJ Korban Kecelakaan di Tanah Jawa Meninggal

5 November 2025 | 14:33 WIB
Pematangsiantar

Praktisi: Teror Dialami Awaluddin Bentuk Buram Penegakan Hukum

5 November 2025 | 14:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com