Keterangan yang menguatkan adanya Kampung Medan, adalah keterangan H Muhammad Said yang mengutip melalui buku Deli: In Woord en Beeld ditulis oleh N. ten Cate.
Keterangan tersebut mengatakan, bahwa dahulu kala Kampung Medan ini merupakan Benteng dan sisanya masih ada terdiri dari dinding dua lapis berbentuk bundaran yang terdapat dipertemuan antara dua sungai, yakni Sungai Deli dan Sungai Babura. Rumah Administrateur terletak di seberang sungai dari kampung Medan.
Kalau diperhatikan, bahwa letak dari Kampung Medan adalah di Wisma Benteng sekarang, dan rumah Administrateur tersebut adalah Kantor PTP IX Tembakau Deli sekarang ini.
Sekitar tahun 1612 setelah dua dasawarsa berdiri Kampung Medan, Sultan Iskandar Muda yang berkuasa di Kesultanan Aceh mengirim Panglimanya bernama Gocah Pahlawan yang bergelar Laksamana Kuda Bintan untuk menjadi pemimpin yang mewakili kerajaan Aceh di Tanah Deli.
Gocah Pahlawan membuka negeri baru di Sungai Lalang, Percut. Selaku Wali dan Wakil Sultan Aceh serta dengan memanfaatkan kebesaran imperium Aceh, Gocah Pahlawan berhasil memperluas wilayah kekuasaannya.
Wilayah kekuasaan Gocah Pahlawan hingga meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan dan Kecamatan Medan Deli sekarang. Dia juga mendirikan kampung-kampung, seperti Gunung Klarus, Sampali, Kota Bangun, Pulau Brayan, Kota Jawa, Kota Rengas Percut dan Sigara-gara.
Dengan tampilnya Gocah Pahlawan, mulailah berkembang Kerajaan Deli dan tahun 1632 Gocah Pahlawan kawin dengan Nang Baluan beru Surbakti yang merupakan putri Datuk Sunggal bergelar Sri Indra Baiduzzaman Surbakti. Setelah perkawinan, Raja-raja urung di kuta Medan menyerah pada Gocah Pahlawan. Dimana urung-urung tersebut, tetap merdeka, dengan tidak membayar upeti kepada Raja Deli.
Gocah Pahlawan wafat pada tahun 1653, dan digantikan oleh puteranya Tuangku Panglima Perunggit, yang kemudian memproklamirkan kemerdekaan Kesultanan Deli dari Kesultanan Aceh pada tahun 1669, dengan ibu kotanya di Labuhan, kira-kira 20 km dari Medan. (*)
Sumber: Wikipedia
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.