MENU
Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak
WA FB
News

Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak

R Editor : Redaksi Sinata | 09 Aug 2025 | 03:34 WIB
Sejarah Membuktikan: Negara Bisa Runtuh Karena Rakus Memungut Pajak
Ilustrasi.

Ketidakadilan ini memicu Sidang États Généraux pada Mei 1789, yang bukannya menyelesaikan masalah justru menjadi awal Revolusi Prancis. Penyerbuan Bastille pada 14 Juli 1789 menandai runtuhnya monarki absolut. Sejarawan Albert Soboul menegaskan, “Pajak yang tidak adil adalah katalis utama revolusi terbesar dalam sejarah modern.”

3. Kekaisaran Ottoman: Pajak Sebagai Alat Penindasan

Pada masa kejayaannya, Kekaisaran Ottoman menguasai wilayah luas dari Eropa Timur hingga Afrika Utara. Namun, pada abad ke-17 dan ke-18, kebijakan perpajakan yang keliru mempercepat kemundurannya.

Salah satunya adalah sistem tax farming, di mana hak pemungutan pajak diberikan kepada pihak swasta atau pejabat lokal yang membayar uang muka kepada pemerintah. Demi meraih keuntungan pribadi, para pemungut ini kerap menaikkan tarif pajak secara sepihak.

Kondisi tersebut menghancurkan sektor pertanian, mendorong perpindahan penduduk dari desa ke kota, dan memicu pemberontakan di berbagai wilayah. Lemahnya ekonomi akibat pajak berlebihan menjadi salah satu faktor yang mempercepat bubarnya Kekaisaran Ottoman pasca-Perang Dunia I.

4. Dinasti Qing di Tiongkok: Pajak Tinggi dan Pemberontakan Taiping

Abad ke-19 menjadi masa suram bagi Dinasti Qing. Ledakan populasi, krisis pangan, dan korupsi di tingkat lokal membuat beban pajak resmi—yang sudah tinggi—ditambah pungutan liar dari pejabat daerah.

Rakyat yang terdesak akhirnya bangkit melawan. Pemberontakan Taiping (1850–1864) yang dipimpin Hong Xiuquan menewaskan 20 hingga 30 juta jiwa, menjadikannya salah satu perang saudara paling mematikan dalam sejarah.

Kekacauan ini meruntuhkan kekuatan Qing hingga akhirnya kekaisaran tumbang pada 1912. Sejarawan Jonathan Spence menyebut, “Kebijakan pajak yang korup dan menindas menjadi akar dari bencana nasional tersebut.”

5. Yunani Modern: Krisis Utang dan Lonjakan Pajak

Meski tidak mengalami kehancuran fisik, Yunani menjadi contoh kontemporer dari dampak pajak tinggi di tengah krisis ekonomi.

Krisis utang yang memuncak pada 2008 memaksa pemerintah menerima bailout dari Uni Eropa dan IMF. Sebagai konsekuensi, kebijakan penghematan ekstrem diberlakukan: pajak penghasilan, pajak properti, dan PPN melonjak tajam, sementara belanja publik dipangkas.

Tingkat pengangguran mencapai 27 persen pada 2013, memicu gelombang protes di Athena. Kebijakan tersebut dinilai lebih berpihak pada kepentingan kreditur internasional dibanding kesejahteraan rakyat.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.