Pematangsiantar, Sinata.id – Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar Lusamti Simamora membantah sebagian pernyataan yang diposting pada dinding akun Facebook (FB) Julham Situmorang.
Lusamti Simamora menegaskan, dirinya tidak pernah tahu tentang ada tidaknya oknum Polres Pematangsiantar meminta uang Rp 200 juta dari Julham Situmorang terkait kasus dugaan korupsi yang sedang dihadapi Julham Situmorang. “Tidak tahu aku itu,” tandasnya, Selasa 29 Juli 2025, saat ditemui di ruangan kerjanya.
Bantahan yang sama juga disampaikan sebelumnya oleh Inspektur Kota Pematangsiantar Heri Okstarizal melalui pesan Whatsapp (WA). “Saya membantah dengan tegas pernyataan tersebut,” sebut Heri Okstarizal, Senin 28 Juli 2025.
Sebagaimana diketahui, diperkirakan pada Senin, 28 Juli 2025, dini hari, akun FB Julham Situmorang memposting tentang oknum polisi yang menangani perkara dugaan korupsi yang dihadapi Julham Situmorang, meminta uang sebesar Rp 200 juta, agar perkara tidak dilanjutkan secara hukum. Melainkan, kasus akan dialihkan ke Inspektorat.
Dari postingan akun FB tersebut, Julham Situmorang mengaku tidak mampu memberikan uang Rp 200 juta, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.
Diungkap di postingan, kalau Sekda, Inspektorat, Sekretaris Dishub dan Kasi di Dishub mengetahui permintaan Rp 200 juta tersebut. Namun hari ini, Sekretaris Dishub Kota Pematangsiantar membantah mengetahui. Begitu pula kemarin, Inspektur juga membantah mengetahui.
Sedangkan Sekda Kota Pematangsiantar belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya. Sementara Kasi di Dishub, cukup banyak jumlahnya di Dishub Kota Pematangsiantar. (*)