MENU
Sel Mewah Lapas Cilegon Viral, DPR Desak Investigasi — Pemerintah Memb...
WA FB
Berita

Sel Mewah Lapas Cilegon Viral, DPR Desak Investigasi — Pemerintah Membantah

T Editor : Tigor Munthe | 26 May 2026 | 09:11 WIB
Sel Mewah Lapas Cilegon Viral, DPR Desak Investigasi — Pemerintah Membantah
Tangkapan layar sel mewah. (Foto: Ist)

Dirjen Pemasyarakatan sebelumnya mencatat bahwa selama triwulan pertama 2026 terdapat 27 pelanggaran yang ditindak, dengan hampir 50 persen di antaranya merupakan pelanggaran berat yang berkaitan dengan narkoba.

"Data ini seharusnya menjadi alarm darurat. Jangan sampai lapas justru dipersepsikan sebagai ruang lahirnya privilese, transaksi ilegal, dan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Pemerintah Bantah, Sebut Video Bukan di Lapas Cilegon Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung bergerak melakukan klarifikasi.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa ruangan dalam video viral tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon.

"Kepala Lapas Cilegon sudah menyampaikan bahwa konten dalam media sosial tersebut bukan bagian dari fasilitas Lapas Cilegon," kata Rika, Sabtu (16/5/2026).

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Lapas Cilegon dan tidak menemukan adanya fasilitas mewah seperti yang tampak dalam video.

Kepala Lapas juga memastikan seluruh warga binaan mendapat hak fasilitas yang sama tanpa perbedaan.

"Berdasarkan keterangan dari Kepala Lapas Cilegon, semua warga binaan diberikan hak fasilitas yang sama," ujar Rika.

Ditjenpas menyatakan akan tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap informasi serupa yang beredar di masyarakat.

Apabila ditemukan bukti penyalahgunaan wewenang, sanksi tegas dijanjikan akan dijatuhkan. Sidak dan Tim Pemeriksaan Khusus Disiapkan Tak hanya pernyataan, tindakan konkret pun mulai disiapkan.

DPR dikabarkan tengah menjadwalkan sidak mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya ke Lapas Cilegon.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menyatakan telah membentuk tim pemeriksaan khusus guna menelusuri kebenaran video tersebut.

Kemenkumham menegaskan tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan wewenang maupun pemberian fasilitas di luar ketentuan.

Sanksi yang disiapkan disebut mulai dari pencopotan jabatan hingga proses etik dan pidana terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat. Komitmen Zero Halinar Polemik ini mencuat tak lama setelah Ditjenpas menggelar apel ikrar *Zero Halinar* — zero handphone, pungutan liar, dan narkoba — pada 7 Mei 2026, yang diikuti seluruh satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyatakan komitmen tersebut berlaku di seluruh jajaran Ditjenpas, mulai dari kantor wilayah, lapas, rutan, hingga Bapas.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.