Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Selama Menjabat Kajari Siantar, Jurist Tangani 1.417 Perkara, dan Tuntaskan 15 Kasus Korupsi

Editor: RP
7 Juli 2025 | 20:48 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar
jurist precisely sitepu sh

Jurist Precisely Sitepu SH

Pematangsiantar, Sinata.id – Tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, terbit keputusan Jaksa Agung tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lembaga kejaksaan RI.

Salah satu isi dari keputusan itu, berupa pemberhentian Jurist Precisely Sitepu SH dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, lalu diangkat menjadi Asisten Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Sampai saat ini, Senin 7 Juli 2025, serah terima jabatan (sertijab) belum dilakukan. Sehingga, Jurist Precisely Sitepu SH masih menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kajari Pematangsiantar.

Ditemui di ruangan Kajari Pematangsiantar hari ini, Jurist bercerita sedikit tentang pengalamannya sebagai Kajari di Kota Pematangsiantar.

Kata pria berkumis tebal ini, sejak ia menjabat sebagai Kajari Pematangsiantar pada 13 Pebruari 2022 yang lalu, hingga hari ini, ia telah menangani 1.417 perkara. Sebagian besar dari perkara sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Yang sudah saya tangani 1.415 perkara. Oh tidak, hari ini ada dua perkara yang masuk. Jadi hingga hari ini (7 Juli 2025), jumlah perkara yang saya tangani ada 1.417,” ucap Jurist Precisely Sitepu SH.

Dari 1.417 perkara yang ia tangani, ada 15 kasus korupsi yang telah ia tuntaskan hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah), sepanjang menduduki jabatan Kajari Pematangsiantar.

15 kasus korupsi itu terdiri dari 6 kasus korupsi tahun 2022, 4 kasus korupsi tahun 2023 dan 5 kasus korupsi tahun 2024.

Sedangkan tahun 2025 ini, ada 4 perkara korupsi yang sedang berproses di pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan satu perkara korupsi lainnya, masih tahap penyidikan.

“Tahun 2025 ini, perkara korupsi yang masih berjalan ada 5 kasus. 4 perkara tahap penuntutan, dan 1 perkara tahap penyidikan,” ucapnya.

Ungkap Jurist, selama bertugas, ia bekerja tanpa beban kepentingan, sehingga ia mampu menuntaskan banyak kasus korupsi di Kota Pematangsiantar.

Padahal, sebutnya, untuk tahun 2022, tahun 2023 dan tahun 2024, anggaran yang disediakan hanya untuk menangani 3 perkara korupsi pada setiap tahunnya. Dan tahun 2025 ini, hanya untuk 2 kasus. Namun yang berhasil dituntaskan Kejari Pematangsiantar sejak tahun 2022, melebihi dari anggaran yang disediakan.

“Karena saya gak terpatok anggaran. Kerja ya kerja aja,” tandas Jurist Precisely Sitepu yang tidak lama lagi akan berangkat ke Kota Medan untuk mengemban amanah sebagai Aspidum Kejatisu. (*)

Berita Terkait

jaksa melati panjaitan di ruang sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

Editor: Redaksi Sinata 2
12 September 2025 | 04:34 WIB

Simalungun, Sinata.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melati Panjaitan menjelaskan alasan menuntut 7 tahun penjara terdakwa kasus narkoba Surya Valentino...

Baca SelengkapnyaDetails
hendra simanjuntak (kiri) dan habib rizieq. ist
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 23:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar menyatakan sikap tegas menolak rencana...

Baca SelengkapnyaDetails
terdakwa surya valentino pandiangan usai menjalani sidang. (foto: sinata/bismar)
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 22:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun menjatuhkan vonis 6 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Surya Valentino Pandiangan...

Baca SelengkapnyaDetails
notaris henry sinaga. (foto: sinata/henry)
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Editor: Redaksi Sinata 2
11 September 2025 | 21:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata. id - Notaris Henry Sinaga menyatakan dirinya diundang Pemko Pematangsiantar untuk membahas terkait kenaikan NJOP hingga 1000 persen...

Baca SelengkapnyaDetails
dinas damkar dan penyelamatan siantar minta penambahan armada di 8 kecamatan
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

Editor: RP
11 September 2025 | 21:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Pematangsiantar minta anggaran penambahan armada (mobil) damkar di 8 kecamatan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Rahasia Kekuatan Rohani: Hidup dalam Kerendahan Hati

12 September 2025 | 08:02 WIB
Simalungun

Dituding Tuntut Ringan Terdakwa Narkoba, Jaksa Simalungun Angkat Bicara

12 September 2025 | 04:34 WIB
Pematangsiantar

Habib Rizieq Akan Datang ke Siantar, GAMKI: Kami Tegas Menolak!

11 September 2025 | 23:42 WIB
Simalungun

Barang Bukti Melimpah, Hakim PN Simalungun Vonis Surya Pandiangan Cuma 6,5 Tahun

11 September 2025 | 22:39 WIB
Pematangsiantar

Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

11 September 2025 | 21:42 WIB
Pematangsiantar

Dinas Damkar dan Penyelamatan Siantar Minta Penambahan Armada di 8 Kecamatan

11 September 2025 | 21:35 WIB
Pematangsiantar

Warga Siantar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Sebanyak 48.830 Orang

11 September 2025 | 20:14 WIB
Pematangsiantar

Dari Siantar untuk Indonesia: Vihara Sakyamula Diresmikan sebagai Wujud Kerukunan Umat

11 September 2025 | 19:43 WIB
Simalungun

Truk Pengangkut Pedagang Terperosok ke Parit di Tapian Dolok, 1 Tewas

11 September 2025 | 18:32 WIB
Regional

Lokakarya DP3AKB Aceh Timur Soroti Stunting Rendah dan Kesehatan Remaja

11 September 2025 | 17:26 WIB
Regional

28 Ton Beras Disebar Buat Warga Medan dan Deli Serdang

11 September 2025 | 17:24 WIB
News

Suami dan 2 Anaknya Tewas Tabrakan, Sarah Tolak Damai dengan Sopir Kepala Samsat Dolok Sanggul

11 September 2025 | 17:14 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id