Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Editor: Ariami Tambunan
20 Oktober 2025 | 16:20 WIB
Rubrik: Seleb
bareskrim polri menetapkan selebgram lisa mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik ridwan kamil.

Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Ist)

 
ADVERTISEMENT

Sinata.id – Kasus selebgram Lisa Mariana akhirnya memasuki babak baru. Bareskrim Polri resmi menetapkan perempuan yang sempat menghebohkan publik dengan pengakuannya terkait Ridwan Kamil itu sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

Drama panas di jagat media sosial kini berlanjut ke ranah hukum. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengonfirmasi bahwa selebgram Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar, Lisa Mariana sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak minggu lalu,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Kris Dayanti Siap Berlaga di Arena Wushu Internasional

Meski belum dijelaskan detail tanggal penetapannya, penyidik telah menjerat Lisa dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana secara terbuka mengklaim memiliki hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. Ia bahkan menegaskan bahwa anak pertamanya, berinisial CA, merupakan hasil dari hubungan tersebut. Pernyataan itu sontak membuat publik heboh, pasalnya, klaim tersebut dilontarkan saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Dalam pengakuannya, Lisa mengaku pertama kali berkenalan dengan Ridwan Kamil pada Mei 2021 dan mengklaim hubungan mereka berjalan cukup intens.

Berita Lain: Topan Fengshen Mengamuk di Filipina: Delapan Tewas, Ribuan Warga Mengungsi

Namun, alih-alih memberikan bukti konkret, unggahan dan pengakuannya justru dianggap mencemarkan nama baik dan menyerang kehormatan pribadi mantan gubernur yang kini juga dikenal sebagai tokoh publik dan arsitek nasional itu.

Tak tinggal diam, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan melakukan pemeriksaan saksi, jejak digital, hingga tes DNA untuk memastikan kebenaran klaim sang selebgram.

Hasilnya? Fakta berbicara lain. Bareskrim Polri resmi mengumumkan bahwa hasil tes DNA menunjukkan Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak yang diklaim Lisa. Dengan demikian, tuduhan dan pengakuan publik Lisa Mariana dinyatakan tidak berdasar. [zainal/a46]

Tags: Lisa MarianaPencemaran Nama BaikRidwan KamilSelebgram

Berita Terkait

eva manurung melontarkan komentar pedas soal dugaan perselingkuhan inara rusli. ibu virgoun singgung ucapan lama sang mantan menantu.
Seleb

Komentar Nyelekit Eva Manurung Soal Inara Rusli: Dulu Bilang Pelakor Tak Tahu Diri, Sekarang?

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 00:31 WIB

Sinata.id - Drama dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Selebgram Inara Rusli memasuki babak baru. Di tengah hiruk-pikuk laporan polisi dan...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli bungkam di tengah laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan wardatina mawa ke polda metro jaya.
Seleb

Inara Rusli Bungkam di Tengah Badai Tuduhan Perzinaan

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:41 WIB

Sinata.id - Selebgram Inara Rusli bungkam setelah kembali berada di pusat sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli syok setelah dilaporkan atas dugaan perzinaan oleh wardatina mawa, disebut berada dalam kondisi emosional tidak stabil.
Seleb

Inara Rusli Syok Dilaporkan Berzina, Begini Kondisinya Kini

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:30 WIB

Sinata.id - Selebgram Inara Rusli syok setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, disebut tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
inara rusli dilaporkan ke polda metro jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh wardatina mawa.
Seleb

Inara Rusli Berzina? Dulu Korban Perselingkuhan…

Editor: Zainal Efendi
24 November 2025 | 21:17 WIB

Sinata.id - Nama selebgram Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian publik. Mantan istri Virgoun itu resmi dilaporkan ke Polda Metro...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang pengusaha tambang pasir dan batu di langkat, rudi goh (58), resmi melapor ke polda sumatera utara setelah namanya dicemarkan oleh empat akun media sosial yang menuding dirinya menjalankan tambang emas ilegal di bahorok.
Regional

Pengusaha Tambang Langkat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Sumut

Editor: Ariami Tambunan
23 Oktober 2025 | 19:33 WIB

Sinata.id - Seorang pengusaha tambang pasir dan batu di Langkat, Rudi Goh (58), resmi melapor ke Polda Sumatera Utara setelah...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
AI

Cristiano Ronaldo Beli Saham Perplexity Senilai Fantastis, CR7 Resmi Masuk Bisnis AI

5 Desember 2025 | 20:04 WIB
Regional

Tambang Emas Martabe Hentikan Operasi, Bahlil: Banjir Tak Berasal dari PTAR

5 Desember 2025 | 19:51 WIB
Keuangan

Bank Sentral India Pangkas Suku Bunga di Tengah Rupee Terpuruk

5 Desember 2025 | 19:37 WIB
News

Korban Tewas Banjir-Longsor Sumatera Tembus 893 Jiwa, Ratusan Masih Hilang

5 Desember 2025 | 19:28 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com