MENU
Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi di Simalungun Terancam Tak Bisa Dif...
WA FB
Berita

Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi di Simalungun Terancam Tak Bisa Difungsikan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 02 Nov 2025 | 18:51 WIB
Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi di Simalungun Terancam Tak Bisa Difungsikan
Proyek irigasi di Nagori Dolok Marlawan baru selesai kerjakan tetapi terancam tidak bisa digunakan petani. (foto: sinata/sawal)

Simalungun, Sinata.id - Petani di Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun mengaku kecewa dengan kualitas pengerjaan proyek irigasi,di Huta VII, Nagori Dolok Marlawan.

Salah seorang petani, K Simarmata kepada Sinata, Minggu (2/11/2025) menyebutkan, kualitas pengerjaan proyek di Huta VII mengecewakan karena pada beberapa bagian pekerjaan sudah rusak meski baru selesai dikerjakan.

"Temboknya ada yang gak kena plaster, lantai pengerjaan juga sudah banyak yang rusak. Padahal katanya pekerjaan itu sudah siap, karena memang tak ada lagi pekerjanya di lokasi," katanya dari seberang telepon.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat, para pekerja bukan berasal dari kampung tersebut melainkan dari Kota Medan.

"Pekerjanya bukan orang sini, orang luar semua. Makanya kerjaannya gak beres. Kita harap rekanan memperbaiki pekerjaan ini sebelum semakin parah dan berakhir tak bisa digunakan untuk kepentingan petani," ucapnya lagi.

Terlihat dalam plang proyek pengerjaan irigasi tersebut menelan biaya sebesar Rp195 juta dengan nama program "Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi berupa peningkatan jaringan irigasi Laras II, Desa Dolok Marlawan".

Dana pengerjaanya bersumber dari APBN 2025 yang dikelola oleh Kementerian PU, Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II Medan. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.