Sinata.id – Niatnya mau cuan, malah buntung. Seorang pria muda di Labuhanbatu Utara berinisial RIS alias Fani (26) apes bukan main setelah mencoba menawarkan sabu ke “pembeli” yang ternyata polisi menyamar. Dengan percaya diri ia menyapa, “Sudah lama nunggu, Bang?”, tanpa tahu bahwa kalimat itu jadi tiket cepatnya menuju ruang tahanan Polsek Na IX-X.
Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, mengungkapkan, RIS ditangkap pada Selasa sore (21/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Lingkungan V, Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dari tangan RIS, polisi menemukan 1,44 gram sabu-sabu siap edar yang disembunyikan di lipatan celananya.
Baca Juga: Mobil Pegawai Bandara Kualanamu Ditabrak Kereta Api, Sopir Tewas di Tempat
“Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 1,44 gram sabu-sabu siap edar yang disembunyikan pelaku di lipatan celana,” ungkap Kapolsek Yustina kepada media, Jumat (24/10/2025).
Yustina melanjutkan, penangkapan pria muda ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar area pengumpulan batu milik H. Munar, yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima laporan masyarakat yang menyebut ada aktivitas jual beli sabu di lokasi itu. Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” jelas Yustina.
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting melakukan undercover buy, menyamar sebagai pembeli sabu.