Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gelar konprensi pers di Lapangan Polres Tebing Tinggi, Kamis 2 Oktober 2025, tentang ungkap perkara narkoba di tiga wilayah.
Dari tiga wilayah, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Deli Serdang, personil Poldasu, Polres Tebing Tinggi, Polres Sergai dan Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seribu lebih (1.010) tersangka dari 862 perkara, terhitung sejak 1 Januari 2025 hingga 1 Oktober 2025.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol dr Ferry Walintukan SIK, SH, MH menjelaskan, operasi ungkap perkara narkoba merupakan implementasi dari program Presiden RI, dan instruksi Kapolri untuk memberantas narkoba secara masif.
Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan, selama operasi, Poldasu menyita 145 kilogram sabu, 76 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, dan pill Happy Five. Katanya, penindakan tidak hanya di barak narkoba, tetapi, juga di tempat hiburan malam (THM)
Tujuh THM berhasil ditindak, dan tiga diantaranya Cafe Duku Indah, Cafe Lawpota, dan Marcopolo di wilayah hukum Polresta Dell Serdang. Bahkan ada yang dirubuhkan karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Kombes Pol Jean Calvin juga menjelaskan, ada tiga kecamatan dengan tingkat penindakan tertinggi dan rawan narkoba berdasarkan hasil pemetaan. Yakni, Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Dell Serdang, Kecamatan Perbaungan di Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kecamatan Rambutan di Kota Tebing Tinggi.
Kata Calvijn, peredaran narkoba yang diungkap berasal dari jaringan antar provinsi. Bahkan melibatkan bandar narkoba warga negara Malaysia yang telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan modus operandi transaksi narkoba berlangsung di jalan lintas, SPBU, pusat perbelanjaan, warung makan pinggir jalan, hotel, hingga transportasi udara dengan metode body wrapping.
“Kita mengharapkan kerja sama semua pihak untuk ikut memberantas peredaran narkoba di Sumut. Tidak cukup hanya bekerja secara sektoral saja. Tapi butuh sinergi semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, masyarakat, tokoh agama, hingga media,” tandas Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak
Sementara, diperkirakan nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp 192,2 miliar. Dengan dampak nyata berupa penyelamatan lebih dari satu juta jiwa. (*)