Jakarta, Sinata.id — Bank Indonesia (BI) angkat suara menyikapi laju penurunan suku bunga kredit perbankan yang dinilai belum signifikan meskipun kebijakan moneter telah dilonggarkan sejak akhir tahun lalu. Guru Besar Ekonomi moneter itu menegaskan, meskipun BI telah memangkas policy rate, respons sektor perbankan terhadap penurunan biaya kredit masih berjalan lambat, dengan dampak yang dirasakan masyarakat relatif kecil.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, usai rapat koordinasi dengan stakeholder industri keuangan di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Menurutnya, selama setahun terakhir, rata-rata bunga kredit perbankan hanya turun sekitar 40 basis poin (bps), jauh di bawah ekspektasi pelaku usaha dan pemerintah terhadap efek pelonggaran moneter.
“Penurunan bunga kredit memang terjadi, tapi skala yang tercatat sampai saat ini relatif moderat. Ini merefleksikan berbagai dinamika internal bank dan kondisi makro yang masih menahan penurunan biaya kredit secara lebih agresif,” ujar Dody, dikutip Kamis (19/2/2026).
Bank Indonesia telah menurunkan suku BI 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak beberapa kali sepanjang 2025, termasuk langkah terakhir yang dilakukan pada akhir tahun lalu. Kebijakan ini dilakukan dengan tujuan mempercepat transmission mechanism moneter, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi dan investasi, serta meringankan beban debitur.
Namun fenomena yang terlihat di industri perbankan menunjukkan bahwa pengurangan suku acuan belum sepenuhnya diteruskan ke suku bunga kredit yang dibebankan kepada pelaku usaha dan rumah tangga. Data terbaru BI mencatat penyusutan suku bunga kredit secara year-on-year memang positif, tetapi penurunan yang hanya berkisar 40 bps dalam 12 bulan terakhir dinilai masih kecil bila dibandingkan dengan ekspektasi awal.
Menurut Dody, ada beberapa faktor yang mempengaruhi respons bank terhadap penurunan bunga acuan. Di antaranya adalah tingkat risiko kredit yang masih terjaga, kebutuhan bank untuk tetap memperkuat capital buffer, serta cost of fund yang belum turun secara drastis. “Bank harus tetap memperhatikan profil risiko debitur dan stabilitas internal mereka,” katanya.
Kondisi ini berimplikasi pada berbagai sektor ekonomi. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta rumah tangga yang berharap pada penurunan biaya pinjaman untuk memperkuat konsumsi dan ekspansi bisnis, pada kenyataannya masih merasakan beban bunga yang tinggi. Beberapa analis juga menyatakan bahwa penurunan bunga kredit yang lambat dapat memperlambat laju penyaluran kredit ke sektor riil.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.