Ia juga menyoroti posisinya sebagai perempuan yatim yang tinggal di perantauan bersama adiknya, kondisi yang membuat teror tersebut terasa jauh lebih menakutkan.
Ia mengaku bukan satu-satunya yang mengalami intimidasi.
Sejumlah influencer dan relawan lain yang bersuara tentang isu serupa dilaporkan menghadapi tekanan dengan pola yang mirip.
Rekam Jejak dan Profil Sherly Annavita Rahmi
Nama Sherly Annavita Rahmi dikenal luas sebagai influencer, konten kreator, sekaligus dosen.
Perempuan kelahiran Lhokseumawe, Aceh, 12 September 1992 itu merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta, dan melanjutkan studi S2 Social Impact di Swinburne University, Melbourne, Australia.
Dalam beberapa tahun terakhir, Sherly Annavita kerap tampil sebagai salah satu suara anak muda yang kritis terhadap isu kebijakan publik, termasuk penanganan bencana dan persoalan lingkungan.
Sikap ini pula yang, menurut pengakuannya, membuat dirinya rentan menjadi sasaran intimidasi.
Mengingatkan pada Teror Masa Lalu
Bagi Sherly, teror kali ini bukan pengalaman pertama.
Ia mengingat peristiwa serupa pada 2019, saat dirinya mengkritik wacana pemindahan ibu kota negara.
Pengalaman tersebut membuatnya relatif siap secara mental, meski tetap tidak membenarkan segala bentuk ancaman.
Ia meminta pihak-pihak yang berada di balik teror tersebut untuk menghentikan aksinya.
Sherly menegaskan bahwa kritik dan perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, bukan alasan untuk membungkam suara dengan cara-cara intimidatif.
Suara dari Aceh untuk Kemanusiaan
Di tengah situasi mencekam, Sherly Annavita tetap menyatakan komitmennya untuk bersuara bagi korban bencana Sumatera.
Menurutnya, keberanian menyampaikan kebenaran tidak seharusnya dibayar dengan rasa takut di rumah sendiri.
Kasus teror terhadap Sherly Annavita Rahmi kini menjadi sorotan publik, sekaligus pengingat bahwa kebebasan berekspresi dan advokasi kemanusiaan masih menghadapi tantangan serius. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.