Pematangsiantar, Sinata.id - Pemko Pematangsiantar menyiapkan langkah tegas terhadap Perusahaan Otobus (PO) yang masih beroperasi di luar Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. Instruksi ini bertujuan untuk menghapus keberadaan terminal bayangan di inti kota.
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, saat memimpin Rapat Optimalisasi Terminal Tanjung Pinggir di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (29/01/2026). Sekda meminta jajarannya segera menyusun regulasi teknis penertiban.
"Segera diterbitkan standar operasional prosedur (SOP) perihal penindakan terminal bayangan di inti Kota Pematangsiantar," ujar Junaedi dalam rapat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Drs. Daniel Hamonangan Siregar, melaporkan bahwa pengawasan intensif sebenarnya telah berjalan sejak 16 Desember 2025.
Namun, guna memastikan kelancaran arus transportasi, masa pengawasan akan terus diperpanjang.
"Akan diperpanjang hingga Maret 2026 dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri," papar Daniel.
Sebagai bentuk dukungan operasional, Dinas Perhubungan juga telah mencapai kesepakatan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Kantor Organda dijadwalkan akan menempati lantai dua Terminal Tanjung Pinggir guna memudahkan koordinasi antarpihak.
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Pemko Pematangsiantar menetapkan empat poin utama dalam rangka optimalisasi terminal:
-Sanksi administratif bagi pengemudi bus yang terbukti melanggar aturan trayek.
-Melakukan inventarisasi kendaraan yang tidak masuk ke dalam terminal.
-Memberikan penjelasan langsung kepada calon penumpang agar melakukan aktivitas naik dan turun hanya di area terminal resmi.
-Menghimbau petugas loket segera menempati fasilitas yang tersedia di Terminal Tanjung Pinggir guna menjamin ketersediaan tiket bagi calon penumpang. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.