MENU
Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Tegaskan Tarif Telekomunikasi Te...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Tegaskan Tarif Telekomunikasi Tetap Lindungi Konsumen

G Editor : Gunawan Purba | 04 Mar 2026 | 18:03 WIB
Sidang Uji Materi UU Cipta Kerja, DPR Tegaskan Tarif Telekomunikasi Tetap Lindungi Konsumen
I Wayan Sudirta

Di akhir keterangannya, DPR menyatakan bahwa perubahan Pasal 28 melalui Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja tidak bertentangan dengan konstitusi dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat. (A18)

Sumber: Parlementaria

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.