Medan, Sinata.id — Praktik kejahatan kemanusiaan kembali tersingkap di Kota Medan. Polrestabes Medan membongkar jaringan perdagangan bayi yang beroperasi diam-diam melalui media sosial.
Sebanyak sembilan orang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan Kamis (15/1/2026), dengan peran yang saling terkait—mulai dari ibu biologis, pihak pembeli, hingga asisten rumah tangga yang mengelola komunikasi daring.
Kasus ini terkuak berkat laporan warga yang mencium dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu titik di Medan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Satuan Reserse Kriminal dengan penyelidikan intensif hingga berujung penggerebekan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, tersangka pertama yang diamankan berinisial BS, ibu kandung bayi. Saat pemeriksaan awal, BS sempat menyampaikan keterangan yang tidak sesuai fakta dengan mengaku menjadi korban penyekapan.
“Pada awal wawancara, yang bersangkutan menyatakan disekap. Setelah pendalaman, tidak ditemukan unsur penyekapan. Tersangka berada di lokasi tersebut secara sadar,” ujar Calvijn.
Penyidik kemudian menemukan adanya kesepakatan jual-beli antara BS dan tersangka HD yang berperan sebagai pembeli. Kesepakatan itu bahkan disertai pembayaran di muka.
“Pembayaran sudah dilakukan sejak awal. Polanya, begitu ibu melahirkan, bayi langsung diserahkan kepada pembeli,” jelasnya.
Pengusutan lebih lanjut mengungkap pola kerja sindikat yang rapi dan terstruktur. Media sosial menjadi etalase, sementara komunikasi lanjutan dilakukan secara tertutup. Asisten rumah tangga milik HD diketahui mengoperasikan akun media sosial untuk memantau calon pembeli, sedangkan HD sendiri bertugas melakukan negosiasi.
“Ada pembagian peran antara majikan dan asistennya. Asisten mengelola aplikasi, majikan mencari dan berkomunikasi dengan peminat. Setelah itu, komunikasi dialihkan ke jalur pribadi melalui WhatsApp,” ungkap Kapolrestabes.
Selain BS dan HD, polisi turut mengamankan ART yang aktif memasarkan bayi melalui platform digital. Dari keterangan sementara, praktik ini bukan kejadian tunggal. Setidaknya dua transaksi telah berlangsung di lokasi yang sama.
“Masih kami dalami. Ada informasi satu bayi lain yang diduga sudah terjual sebelum kasus ini terungkap,” tambah Jean Calvijn.
Untuk sementara, transaksi diketahui masih terbatas di wilayah lokal. Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya jejaring yang lebih luas.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.