Uang hasil kejahatan itu, kata polisi, dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membayar kos, bermain judi daring jenis slot, serta membeli narkotika jenis sabu.
Tak berhenti di situ, tersangka juga mengaku terlibat dalam sejumlah tindak pidana lain.
Polisi mendalami pengakuan tersebut, termasuk dugaan aksi begal di beberapa titik di Kota Medan, penggelapan sepeda motor, hingga kasus pencurian telepon genggam di wilayah Batang Kuis.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta aksesori yang digunakan untuk menutupi identitas.
Polsek Medan Timur menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar.
Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk penadah barang hasil kejahatan, dan memastikan proses hukum berjalan maksimal demi memberikan rasa aman, terutama bagi anak-anak yang menjadi sasaran kejahatan jalanan. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.