Simalungun, Sinata.id - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pelatihan ketahanan pangan serta pengelolaan dan pembangunan BUMDes Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Simalungun masih bergulir.
Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun kembali memeriksa sejumlah saksi dalam mendalami perkara tersebut.
Tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun kembali melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa hari terakhir, Senin (9/3/2026)
Disebut, hingga saat ini, sudah 47 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang. Beberapa diantaranya, seperti sejumlah Pangulu (Kepala Desa/Nagori) di Kabupaten Simalungun serta peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ketahanan pangan dan pengelolaan BUMDes.
Humas Kejari Simalungun, David Siregar SH mengatakan, proses penyidikan dilakukan secara intensif sejak awal Maret 2026.
“Sejak dimulainya tahap penyidikan, penyidik Pidsus telah memeriksa puluhan saksi. Hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut,” ujar David Siregar, Selasa (10/3/2026).
Ia menambahkan, penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/L.2.24/Fd.1/02/2026 tertanggal 23 Februari 2026.
Menurut David, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara maraton sejak 2 Maret hingga 9 Maret 2026, dengan tujuan mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program pelatihan ketahanan pangan yang sehat dan aman serta kegiatan pengelolaan dan pembangunan BUMDes tersebut.
Penyidik, kata dia, masih terus mendalami berbagai keterangan yang diperoleh untuk mengetahui modus operandi serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara yang berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut.
“Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.