MENU
Skandal Narkoba Bombongan Terkuak, Polisi Ciduk 4 Pengedar Muda
WA FB
News

Skandal Narkoba Bombongan Terkuak, Polisi Ciduk 4 Pengedar Muda

T Editor : Tumpal Pandapotan | 14 May 2025 | 16:53 WIB
Skandal Narkoba Bombongan Terkuak, Polisi Ciduk 4 Pengedar Muda
Ke-empat pelaku diamankan. ist

Pematangsiantar, sinata.id - Polres Pematangsiantar meringkus empat pria pengedar narkotika jenis sabu di Perumahan Bombongan pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan penggerebekan di sebuah rumah, di mana FH (20) dan YA (22) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1.32 gram.

Dari keterangan keduanya, polisi kemudian menangkap DRS (28) dan DAP (22) yang baru tiba dari Medan dengan membawa sabu seberat 1.35 gram.

"DRS dan DAP mengaku sabu tersebut milik FH yang dibeli di Medan," ujar Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede, Rabu (14/5/2025).

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.