MENU
Soal Pasar Horas, Anggota DPRD Sumut Tanggapi Bantahan Kepala BPKPD Si...
WA FB
Berita

Soal Pasar Horas, Anggota DPRD Sumut Tanggapi Bantahan Kepala BPKPD Siantar

G Editor : Gunawan Purba | 05 Nov 2025 | 08:08 WIB
Soal Pasar Horas, Anggota DPRD Sumut Tanggapi Bantahan Kepala BPKPD Siantar
Anggota DPRD Sumut, Rony Situmorang (kanan)

Pematangsiantar, Sinata.id - Soal Gedung IV Pasar Horas, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rony Situmorang tanggapi bantahan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar Arri Sembiring.

Rony Situmorang berharap Kepala BPKPD Pematangsiantar tidak "baper" dalam menyikapi pernyataan dirinya tentang Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu)  untuk membangun Gedung IV Pasar Horas.

Sebab, ungkap Rony, dia menyebut demikian, karena informasi seperti itu ia peroleh dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut pada forum resmi.

Persisnya, informasi tentang Pemko Pematangsiantar belum mengajukan permohonan bantuan ke Pemprovsu disampaikan BKAD Sumut pada rapat pembahasan KUA PPAS antara DPRD Sumut dengan Pemprovsu.

"Itu disampaikan Badan Pengelola Keuangan (BKAD) Sumut secara resmi saat membahas KUA PPAS. Ada notulennya," ujar Rony Situmorang melalui telepon WA, Selasa 4 Nopember 2025.

Kembali Sarankan Pemko Kejar BKP Sumut untuk Pasar Horas

Pun begitu, Rony kembali menyarankan, agar Pemko Pematangsiantar mengejar anggaran Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut untuk membangun Gedung IV Pasar Horas.

Katanya, BKP sebesar Rp 220 miliar merupakan salah satu kebijakan anggaran prioritas Sumut, sebagaimana telah "terprogram" pada KUA PPAS Sumut 2026.

Rencana anggaran Rp 220 miliar itu layak untuk diperjuangkan setiap daerah. Karena anggaran itu diplot untuk daerah kabupaten dan kota di Sumut.

Sehingga menurutnya, akan lebih baik, bila Pemko Pematangsiantar melibatkan 8 Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Pematangsiantar dan Simalungun untuk mendapatkan dana BKP tahun 2026.

"Kan lebih baik kalau 8 Anggota DPRD Sumut dari dapil (daerah pemilihan) 10 menyuarakannya," tutur Rony. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.