Jakarta, Sinata.id - Desak Made Rita Kusuma Dewi, speed climber asal Buleleng, Bali meraih medali emas dalam Kejuaraan Asia 2026 di Meishan, Tiongkok pada Kamis (9/4/2026).
Kejuaraan Asia atau World Climbing Asian Championship 2026 digelar sejak 8-12 April 2026.
Prestasi ini sekaligus mengamankan tiket Asian Games 2026 Jepang untuk Desak Made.
Desak Made meraih emas dari nomor speed putri. Di final dia mengalahkan wakil tuan rumah, Zhou Ya Fei.
Desak Made meraih catatan waktu 6,07 detik. Lebih kencang dari Zhou dengan catatan 6,47 detik.
Catatan menarik, di semifinal Desak Made memecahkan rekor Asia dengan catatan 6,15 detik.
Dan di final menajamkan rekor Asia dengan catatan 6,07 detik.
Kabar lainnya dari arena yang sama, Veddriq Leonardo meraih perunggu dari nomor speed putra.
Leonardo menang atas wakil tuan rumah, Ling Yong Zhi yang mengalami fall.
Leonardo mencatatkan waktu 5,15 detik dalam laga tersebut. Dia juga memastikan diri lolos kualifikasi Asian Games 2026.
Dari arena panjat tebing ini, dikabarkan atlet Indonesia meraih tiket ke Asian Games di nomor speed dan boulder.
Aditya Tri Syahria mengamankan tiket setelah finish di posisi keenam nomor speed putra.
Sektor putri, Berthdigna Devi Surya Kusuma juga memastikan tempat setelah menempati peringkat kelima nomor speed putri.
Ia mencatatkan waktu 6,73 detik pada perempat final saat berhadapan dengan Desak Made yang membukukan 6,48 detik.
Tambahan tiket juga datang dari nomor boulder putra melalui Raviandi Ramadhan.
Raviandi menembus semifinal setelah sebelumnya menempati peringkat ke-22 pada babak kualifikasi dengan nilai 69,4 poin dan kemudian berada di posisi ke-11 pada semifinal dengan 49,9 poin.
Atlet lainnya yang meraih tiket ke Asian Games adalah Putra Tri Ramadani (lead putra), Sukma Lintang Cahyani (lead putri), dan Ravianto Ramadhan (boulder putra).
Total 8 tiket dari cabang olahraga ini diraih Indonesia untuk Asian Games 2026. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.