Dairi, Sinata.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, karena belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
SPPG yang berlokasi di Tanah Pinem Kuta Buluh tersebut diketahui dikelola oleh Yayasan Generasi Emas Anak Negeri Maluku Barat. Peringatan tertuang dalam Surat Nomor 596/SP/TAUWAS/WIL.I/V/2026 yang ditujukan kepada pihak pengelola SPPG. Surat tersebut didapat Sinata.id pada Selasa (9/6/2026).
Surat peringatan tersebut diterbitkan berdasarkan hasil laporan khusus Kepala SPPG Dairi Tanah Pinem tertanggal 12 Mei 2026, yang kemudian diteruskan kepada Koordinator Wilayah Kabupaten Dairi pada 24 Mei 2026 sebelum akhirnya diteruskan ke BGN pusat.
BGN menilai hasil evaluasi tersebut menjadi dasar pemberian teguran sekaligus peringatan terkait pelaksanaan operasional SPPG yang bersangkutan.
Dalam surat itu, pihak SPPG juga diwajibkan melakukan perbaikan infrastruktur sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Jika tidak segera melakukan perbaikan sesuai ketentuan, SPPG tersebut terancam mendapatkan tindakan lebih lanjut termasuk pemutusan kontrak kerja sama.
Sementara itu, Koordinator BGN Kabupaten Dairi, Pahlawan Nasution, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait surat peringatan tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi telah menerbitkan 10 Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi sejumlah SPPG yang terlibat dalam distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sepuluh SPPG yang telah memperoleh SLHS tersebut antara lain SPPG Lae Parira Bulu Duri, SPPG Tanah Pinem Harapan, SPPG Tigalingga Lau Sireme, SPPG Tigalingga, SPPG Sidikalang Batang Beruh 2, SPPG Sidikalang Huta Rakyat, SPPG Siempat Nempu Hulu Lae Nuaha, SPPG Sidikalang 3, SPPG Tanah Pinem Kutabuluh, dan SPPG Tigalingga Lau Bagot. (SN21)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.