MENU
πŸ“Siantar πŸ“Simalungun πŸ“Medan πŸ“Singkil πŸ“Taput πŸ“Sibolga
Tenaga Ahli Perumda Mual Nauli Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp3...
WA FB
Regional

Tenaga Ahli Perumda Mual Nauli Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp385 Juta

B Editor : Brian Nicholson | 05 May 2026 | 14:23 WIB
Tenaga Ahli Perumda Mual Nauli Ungkap Dugaan Proyek Fiktif Senilai Rp385 Juta
Perumda Mual Nauli. ist

Tapanuli Tengah, Sinata.id - Pernyataan Raju Firmanda Hutagalung, tenaga ahli Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah (Tapteng), di media sosial facebook pada Senin (4/5/2026) memicu polemik publik.

Dalam unggahannya, Raju menuliskan kritik keras menggunakan bahasa pesisir, yang menimbulkan dugaan ketidakberesan proyek pemulihan air minum di Kecamatan Pandan.

"Saya memilih siap dipecat daripada diam di atas penderitaan kami dan kebusukan yang dilakukan sekelompok orang. Proyek ini pembohong! Orang lain yang bekerja, tapi busuknya kami yang terima," tulisnya.

Ia juga mengamati transparansi proyek yang disebut-sebut telah mencapai kemajuan 80 persen, meski di lapangan belum terlihat pekerjaan.

β€œSejauh yang kami tahu belum ada pengerjaan, tapi informasi yang saya dengar laporan sudah 80 persen. Pertanyaannya, di mana progres itu?” katanya.

Menurut Raju, meskipun memiliki tanggung jawab dalam pengawasan, namun tidak dilibatkan secara jelas. Ia juga menyampaikan tingginya tuntutan masyarakat terkait percepatan pemulihan pascabencana.

Proyek yang dimaksud antara lain berkaitan dengan pemulihan sistem air minum di Pandan, meliputi penggantian pipa intake ke reservoir, pembongkaran meter sambungan rumah (SR), serta pembersihan sedimen pada saringan meter, dengan nilai anggaran sekitar Rp380 juta.

Klarifikasi Pemkab Tapteng

Menyanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah bersama Perumda Mual Nauli memberikan klarifikasi resmi.

Plh Kepala Dinas PUPR Tapteng, Winner Napitupulu, bersama Tenaga Ahli Teknik Perumda Mual Nauli, Bernardo Lumbangaol, menegaskan bahwa informasi terkait anggaran Rp385,5 juta yang disebut telah tersedia tidak benar.

Menurut Bernardo, hingga saat ini anggaran tersebut masih dalam tahap usulan dan belum masuk dalam APBD Tapteng Tahun 2026, baik melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) maupun sumber pembiayaan lainnya.

β€œNilai Rp385 juta itu merupakan bagian dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kami susun untuk pemulihan layanan air minum pascabencana. Namun, hingga saat ini belum ditampung dalam APBD,” jelasnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menegaskan, Perumda Mual Nauli hanya sebatas menyusun dan mengusulkan RAB kepada Dinas PUPR, dengan harapan dapat diakomodir dalam anggaran daerah.

Pemkab Tapteng dan Perumda Mual Nauli mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempengaruhi informasi yang belum terverifikasi.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.