MENU
Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik
WA FB
Berita

Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik

G Editor : Gunawan Purba | 11 Dec 2025 | 14:20 WIB
Stok BBM di Siantar Aman, Masyarakat Tidak Perlu Panik
SPBU

Pematangsiantar, Sinata.id – Setelah berkoordinasi dan menerima informasi dari Pertamina, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang memastikan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Pematangsiantar, aman. Sehingga masyarakat ia minta tidak panik.

Pernyataan itu disampaikan Junaedi Sitanggang di halaman Gedung DPRD Pematangsiantar, Kamis 11 Desember 2025, selepas menampung aspirasi dan berdiskusi dengan pengunjukrasa dari Gespersi (Gerakan Sosial Pemuda/i Rami Sekitar).

"Pertamina juga sudah memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Kota Pematangsiantar aman sampai dengan akhir tahun ini," ucap Junaedi Sitanggang.

Untuk itu, Sekda Kota Pematangsiantar ini mengimbau masyarakat untuk tidak panik, dengan "berebutan" membeli BBM dari SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).

"Sebenarnya masyarakat tidak perlu panic buying. Mungkin kemarin, ada durasi waktu yang sempat buruk di Belawan, sehingga kapal tengker terhambat untuk berlabuh," ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar juga telah menyampaikan bahwa stok BBM aman di kota yang dipimpinnya tersebut.

Imbauan disampaikan wali kota setelah meninjau SPBU di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar bersama unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pada 4 Desember 2025 lalu.

Dengan tersedianya stok BBM di Kota Pematangsiantar, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi meminta  masyarakat tidak panic buying (melakukan pembelian dengan panik). "Sebab pasokan dipastikan telah aman di Kota Pematangsiantar," tutur Wesly. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.