Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Sukoso Laporkan Ramlan Sinaga ke Polda Sumut

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 17:49 WIB
Rubrik: News
sukoso (kiri) dan ramlan sinaga. (foto: sinata)

Sukoso (kiri) dan Ramlan Sinaga. (foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sukoso Winarto melaporkan Ramlan Sinaga atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ke Polda Sumatera Utara pada Rabu (27/8/2025).

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/1418/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA dan diterima Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Gultom Rosmaida Feriana.

Dalam laporannya, Sukoso yang menjabat sebagai Direktur Utama PT CPJ menuduh Ramlan selaku Wakil Direktur PT CPJ memasukkan tenaga kerja outsourcing ke perkebunan kelapa sawit PT Karyabadi Samasejati di Pujud, Riau, tanpa sepengetahuannya.

Dugaan tersebut diketahui setelah Sukoso memperoleh daftar upah tenaga kerja outsourcing PT CPJ dari saksi Paisal Haris Marpaung, krani PT Karyabadi Samasejati.

Sukoso menyebut Ramlan diduga memalsukan tanda tangannya sebagai pihak kontraktor untuk menerima pembayaran upah dan gaji karyawan sejak Januari hingga Mei 2025.

Dari praktik tersebut, terlapor diduga mengambil komisi sebesar 10 persen setiap bulan. Total kerugian yang dialami Sukoso mencapai Rp189.397.519.

“Saya merasa dirugikan karena dokumen itu dipalsukan dan digunakan untuk keuntungan pribadi pihak tertentu,” ujar Sukoso.

Menanggapi laporan Sukoso, Ramlan menanggapinya dengan santai. Ia menilai tuduhan itu perlu dibuktikan secara hukum.

“Nggak ada masalah itu. Tentang pemalsuan tanda tangan katanya, bisa nggak dibuktikan dia secara hukum. Biasalah itu supaya mengganggu konsentrasi pikiran,” kata Ramlan. (A27/SN14)

Berita Terkait

camat siantar utara ingatkan warga waspadai modus penipuan pembaharuan ktp
Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

Editor: RP
10 September 2025 | 19:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Nyaris saja keluarga Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus menjadi korban penipuan dengan modus pembaharuan Kartu Tanda...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka diantara dua anggota polri, bersama barang bukti sepeda motor
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

Editor: RP
10 September 2025 | 18:39 WIB

Simalungun, Sinata.id - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa tangkap tersangka kasus pencurian "kereta" (sepeda motor) Honda CRF. Peristiwa pencurian dilaporkan...

Baca SelengkapnyaDetails
proyek setengah jadi di banjar hulu
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

Editor: RP
10 September 2025 | 18:22 WIB

Simalungun, Sinata.id - Proyek setengah jadi ditemukan di Nagori (Desa) Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Proyek...

Baca SelengkapnyaDetails
rumah istri mantan pm nepal jhalanath khanal dibakar massa saat demonstrasi. rajya laxmi chitrakar tewas setelah mengalami luka bakar serius.
Dunia

Rajya Laxmi Chitrakar, Istri Eks Perdana Menteri Nepal Tewas Terbakar

Editor: Zainal
10 September 2025 | 18:15 WIB

Kathmandu, Sinata.id – Gelombang protes yang melanda Nepal berujung pada nasib tragis Rajya Laxmi Chitrakar, istri mantan Perdana Menteri Nepal...

Baca SelengkapnyaDetails
almarhum semasa hidup. (foto: ist)
News

Istri Sekda Dairi Meninggal Dunia, Bupati dan Wabup Melayat

Editor: Redaksi Sinata 2
10 September 2025 | 17:59 WIB

Dairi, Sinata.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Pemkab Dairi. Istri Sekretaris Daerah (Sekda) Dairi, Surung Charles Lamhot Bancin, yakni...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Camat Siantar Utara Ingatkan Warga Waspadai Modus Penipuan Pembaharuan KTP

10 September 2025 | 19:58 WIB
Simalungun

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Bekuk Tersangka Maling “Kereta”

10 September 2025 | 18:39 WIB
Simalungun

Proyek Setengah Jadi Ditemukan di Nagori Banjar Hulu

10 September 2025 | 18:22 WIB
Dunia

Rajya Laxmi Chitrakar, Istri Eks Perdana Menteri Nepal Tewas Terbakar

10 September 2025 | 18:15 WIB
News

Istri Sekda Dairi Meninggal Dunia, Bupati dan Wabup Melayat

10 September 2025 | 17:59 WIB
Dunia

Apa Itu Nepo Kids? Istilah yang Picu Gelombang Demonstrasi Besar di Nepal

10 September 2025 | 17:58 WIB
News

Sukoso Laporkan Ramlan Sinaga ke Polda Sumut

10 September 2025 | 17:49 WIB
Simalungun

Pangulu Pematang Gajing Serahkan 150 SHM ke Warga dan Terima 34 Serifikat Aset Nagori

10 September 2025 | 17:43 WIB
Dunia

Video Menteri Keuangan Nepal Ditelanjangi hingga Diseret ke Sungai Viral

10 September 2025 | 17:42 WIB
Dunia

Pemicu Demo Nepal, Nepotisme dan Gaya Hidup Mewah Elit Politik di Tengah Ketimpangan Ekonomi

10 September 2025 | 17:28 WIB
Dunia

Berdarah! Demonstrasi Nepal Tewaskan 22 Orang

10 September 2025 | 17:18 WIB
Regional

Proyek Revitalisasi SMKN 1 Pante Bidari Disorot, Kepsek Tutup Diri dari Media

10 September 2025 | 15:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id