Ia menjelaskan bahwa tabung Whip Pink menjadi salah satu barang bukti yang menyita perhatian publik. Kandungan gas di dalam tabung tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.
“Tabung pink ini menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Terkait kandungannya, nanti akan dijelaskan secara resmi oleh pihak laboratorium forensik,” ujarnya.
Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Lula Lahfah. Korban ditemukan meninggal dunia di kamar apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam, 23 Januari 2026.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Iskandarsyah juga menyebutkan bahwa tabung gas berwarna pink tersebut ditemukan di kamar asisten rumah tangga saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Selain rekaman CCTV, kami menemukan sejumlah barang bukti lain yang menarik di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Puslabfor Bareskrim Mabes Polri kemudian mengungkapkan bahwa DNA Lula Lahfah turut ditemukan pada tabung Whip Pink tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada seprai dan tisu bekas pakai ditemukan bercak darah. Selain itu, pada satu tabung Whip Pink juga muncul profil DNA korban,” ujar Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi tubuh telah kaku di apartemennya. Penemuan tersebut berawal dari kecurigaan asisten rumah tangga yang tidak mendapat respons dari korban sejak pagi hingga sore hari.
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (24/1/2026). (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.