Pembuang Mayat Mutia Ogah Diupah Kurang Rp100 Juta
Pematangsiantar, Sinata.id – Terdakwa pembuang mayat Mutia Pratiwi (25) Sela ialah Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban, setelah nyawanya ...
Baca SelengkapnyaDetailsPematangsiantar, Sinata.id – Terdakwa pembuang mayat Mutia Pratiwi (25) Sela ialah Ridwan alias Iwan Bagong dan Pargaulan Silaban, setelah nyawanya ...
Baca SelengkapnyaDetails © 2025
PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.
ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.
📧 redaksisinata @ gmail.com
© 2025
PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.
ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.
📧 redaksisinata @ gmail.com