Pematangsiantar, Sinata.id – Frans, seorang warga Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Perumda Tirta Uli dianggap lamban menangani laporan lonjakan tagihan air bulanan yang tidak wajar.
Menurut Frans, ia telah melapor ke bagian pengaduan pelanggan PDAM Tirta Uli pada Kamis (24/7/2025). Sekaligus melaporkan tagihan yang membengkar meningkat setiap bulan pada tahun 2025: Februari Rp68.000, Maret Rp100.000, April Rp193.000, Mei Rp157.000, dan Juni Rp229.000.
Saat melaporkan keluhan, petugas mengaku segera mengecek meteran air. Namun sampai Rabu (30/7/2025), tidak ada satu pun petugas yang datang maupun memberi kabar. Merasa kecewa, Frans kembali mendatangi perusahaan pelat merah tersebut.
Oleh salah satu petugas lalu menyebut meteran air Frans akan “ditera ulang” untuk memastikan keakuratannya.
“Jadi, meteran airnya nanti akan ditera ulang. Nah, yang melakukan itu adalah bagian Metrologi. Kemungkinan prosesnya memakan waktu satu atau dua minggu, sambil menunggu ada beberapa keluhan pelanggan lainnya,” ujar petugas kepada Frans.
Frans mengaku kecewa dengan pelayanan PDAM Tirta Uli. “Saya sudah melapor sejak Kamis lalu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Kalau memang butuh banyak keluhan dulu, mengapa dari awal tidak diberi tahu?” ujarnya.
Namun saat media mengonfirmasi langsung ke UPTD Metrologi pada Rabu (30/7), salah satu petugas mengaju jika untuk men-tera ulang meteran air, tak perlu menununggu laporan menumpuk. Pernyataan ini bertolak belakang dengan pengakuan petugas Perumda Tirta Uli.
“Kalau kami sifatnya menunggu laporan dari PDAM. Jika ada masuk 1 saja keluhan pelanggan, maka akan kami kerjakan,” tutur salah seorang pegawai UPTD Metrologi. (SN14)