MENU
Tak Ada Faktor Meringankan, Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut...
WA FB
Berita

Tak Ada Faktor Meringankan, Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Mati

T Editor : Tumpal Pandapotan | 14 Jan 2026 | 16:29 WIB
Tak Ada Faktor Meringankan, Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dituntut Mati
Yoon Suk Yeol.

Ia juga tengah disidangkan atas tuduhan membantu musuh negara, terkait perintah penerbangan drone di wilayah Korea Utara yang diduga digunakan untuk membenarkan pemberlakuan darurat militer.

Sementara itu, Kantor Presiden Lee Jae-myung, yang terpilih setelah Yoon lengser, menyatakan keyakinannya bahwa proses peradilan akan berjalan sesuai hukum, prinsip keadilan, dan standar publik. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.