Jakarta, Sinata.id - Amerika Serikat melakukan langkah yang dinilai tak lazim dengan mendeportasi delapan warga Palestina ke wilayah Tepi Barat menggunakan pesawat jet pribadi. Operasi ini disebut kalangan keamanan sebagai tindakan yang jarang terjadi dan menyimpang dari prosedur umum.
Menurut laporan media Israel Haaretz pada Sabtu (24/1/2026), delapan orang tersebut tiba di Israel pada Rabu lalu dengan jet Gulfstream IV yang diduga disewa khusus oleh otoritas Amerika Serikat. Pesawat itu disebut-sebut terkait dengan seorang pengusaha Israel-Amerika yang memiliki kedekatan dengan Presiden AS Donald Trump, termasuk kerja sama bisnis di sektor properti.
Berbeda dari praktik deportasi pada umumnya yang memanfaatkan penerbangan komersial, pemulangan kali ini melibatkan koordinasi langsung antara pemerintah AS dan Israel. Setibanya di Israel, para warga Palestina itu diserahkan kepada petugas Layanan Penjara Israel dengan pendampingan pejabat Kementerian Luar Negeri Israel.
Selanjutnya, mereka dibawa menuju pos pemeriksaan militer di dekat permukiman ilegal Israel di Modi'in Illit. Dari lokasi tersebut, delapan orang itu diserahkan kepada Administrasi Sipil Israel sebelum akhirnya dilepas ke wilayah Tepi Barat.
Sumber yang dikutip Haaretz menyebutkan, deportasi ini dilakukan atas permintaan khusus dari Washington kepada Tel Aviv. Dinas keamanan dalam negeri Israel, Shin Bet, dilaporkan memberikan persetujuan setelah memastikan tidak ada latar belakang keamanan dari individu-individu yang dideportasi.
Rekaman video yang diperoleh media tersebut memperlihatkan salah satu warga Palestina turun dari pesawat dengan tangan diborgol dan dikawal ketat aparat keamanan Israel. Jet pribadi itu juga dilaporkan sempat singgah di Irlandia dan Bulgaria untuk pengisian bahan bakar.
Biaya sewa pesawat diperkirakan mencapai sekitar 300 ribu dolar AS untuk perjalanan pulang-pergi, berdasarkan tarif komersial sekitar 15 ribu dolar AS per jam. Besarnya biaya tersebut memicu tanda tanya mengenai alasan dan urgensi penggunaan jet pribadi dalam proses deportasi ini.
Hingga kini, baik Kementerian Luar Negeri Israel maupun Kedutaan Besar Amerika Serikat di Tel Aviv belum memberikan pernyataan resmi terkait operasi tersebut. (A18)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.