Sinata.id – Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani yang menewaskan Edward Sembiring (52). Pria yang sehari-hari tinggal di Dusun Dolok Maraja Barat itu ditangkap polisi di kawasan perbukitan setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Penangkapan Dolmansen berlangsung pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, kurang dari sembilan jam setelah peristiwa berdarah di Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menjelaskan, tim Unit Jatanras bergerak cepat begitu laporan resmi masuk.
“Begitu identitas pelaku terpetakan, tim langsung memburu yang bersangkutan hingga ke area perbukitan tempat ia mencoba bersembunyi,” ujar AKP Herison.
Baca Juga: Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar
Menurut hasil penyelidikan, rangkaian peristiwa bermula pada Kamis malam, 13 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, ketika Dolmansen dan korban sedang bermain biliar bersama dua orang saksi di warung milik Royandi Saragih.
Keterangan saksi mengungkap, Dolmansen ikut terlibat dalam keributan yang dipicu perselisihan giliran bermain.
Cekcok di meja biliar itu berkembang menjadi perkelahian antara Edward dan tiga orang lainnya, termasuk Dolmansen.
Saksi di lokasi mencoba meredakan situasi dengan meminta Dolmansen pulang lebih dulu.
Namun situasi tak serta-merta mereda. Setibanya di rumah, Dolmansen kembali bersinggungan dengan korban yang ternyata menunggu di jalan tak jauh dari kediamannya. Saat itulah terjadi konfrontasi kedua.
Dari hasil pemeriksaan, korban diduga lebih dulu menyerang dan melukai tangan kiri Dolmansen.