900 VA: Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
≥6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Bisnis dan Pemerintah:
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah): Rp1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh
Pelanggan Subsidi:
450 VA: Rp415 per kWh
900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
Kebijakan penetapan tarif listrik yang tetap ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha sepanjang Triwulan II 2026. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.