MENU
Tata Makam Tuan Rondahaim, Pemkab Simalungun Alokasikan Dana Rp2 Milia...
WA FB
Berita

Tata Makam Tuan Rondahaim, Pemkab Simalungun Alokasikan Dana Rp2 Miliar

G Editor : Gunawan Purba | 30 Apr 2026 | 21:10 WIB
Tata Makam Tuan Rondahaim, Pemkab Simalungun Alokasikan Dana Rp2 Miliar
Tuan Rondahaim Saragih (ft: situs Pemkab Simalungun)

Simalungun, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun alokasikan anggaran (dana) Rp2 miliar untuk penataan makam Pahlawan Nasional Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Kamis (30/4/2026).

Tuan Rondahaim Saragih merupakan Raja Raya ke-14 di Simalungun yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 10 November 2025.

Informasi LPSE menyebut, proyek penataan makam tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melalui mekanisme tender.

Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan penawaran harga.

Namun, saat informasi soal penataan makam Tuan Rondahaim ingin diperkuat,  Kepala Dinas PUTR, Hotbinson Damanik, tidak berhasil ditemui di kantornya. Pegawai di sana menyebut pimpinannya sedang berada di Inspektorat. (SN19)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.