MENU
Tegaskan Kutuk bagi Penerima Suap untuk Membunuh Orang Tak Bersalah
WA FB
Religi

Tegaskan Kutuk bagi Penerima Suap untuk Membunuh Orang Tak Bersalah

F Editor : Ferry SP Sinamo | 28 Feb 2026 | 02:21 WIB
Tegaskan Kutuk bagi Penerima Suap untuk Membunuh Orang Tak Bersalah
Pdt Mis Ev Daniel Pardede, MH

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede, MH

Firman Tuhan dalam Kitab Ulangan 27:25 menegaskan peringatan keras: “Terkutuklah orang yang menerima suap untuk membunuh seseorang yang tidak bersalah.” Pesan ini menjadi refleksi mendalam tentang bahaya suap dan konsekuensi moral yang menyertainya, khususnya ketika praktik tersebut berujung pada hilangnya nyawa orang yang tidak bersalah.

Dalam konteks Alkitab, larangan menerima suap bukan sekadar aturan sosial, melainkan ketetapan ilahi yang menyentuh aspek keadilan dan kekudusan hidup. Tindakan menerima suap untuk mencelakai atau membunuh orang lain dipandang sebagai pelanggaran berat terhadap hukum Tuhan.

Peristiwa pengkhianatan terhadap Yesus Kristus menjadi contoh nyata dalam Perjanjian Baru. Yudas Iskariot menerima tiga puluh keping perak untuk menyerahkan Yesus kepada para imam kepala. Kisah ini tercatat dalam Injil Matius 27:3–5. Meski kemudian Yudas menyesal dan mengembalikan uang tersebut ke Bait Allah, penyesalan itu tidak menghapus konsekuensi dari tindakannya. Ia tetap harus menanggung akibat moral dan spiritual dari pengkhianatan yang dilakukannya.

Hal serupa terlihat dalam peringatan Yesus kepada Simon Petrus, sebagaimana dicatat dalam Injil Matius 26:34 dan 26:75. Yesus telah mengetahui bahwa Petrus akan menyangkal-Nya tiga kali sebelum ayam berkokok. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Tuhan mengetahui kelemahan manusia, namun tanggung jawab moral tetap berada pada pribadi masing-masing.

Pesan utama dari perenungan ini adalah pentingnya menjaga integritas. Suap, dalam bentuk apa pun, merupakan pintu masuk bagi ketidakadilan. Lebih jauh, ketika suap digunakan untuk merampas hak hidup orang lain, dosa tersebut menjadi berlipat ganda.

Kitab Amsal 23:8 juga mengingatkan bahwa harta yang diperoleh dengan cara yang tidak benar pada akhirnya akan menjadi kehinaan. Nilai kejujuran dan kebenaran harus menjadi fondasi dalam setiap keputusan hidup, baik dalam pelayanan, pekerjaan, maupun kehidupan sosial.

Renungan ini sekaligus mengajak umat percaya untuk tidak terlibat dalam praktik suap, baik sebagai pemberi maupun penerima. Integritas bukan hanya tuntutan hukum negara, tetapi juga perintah iman.

“Uang suap mungkin terlihat menguntungkan sesaat, tetapi kebenaran Tuhan berdiri untuk selamanya. Pilihlah integritas, sebab kejujuran adalah warisan iman yang tak ternilai.” (A27)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.