MENU
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Listyo Sigit: Komando Tak Bole...
WA FB
News

Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Listyo Sigit: Komando Tak Boleh Terbelah

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Jan 2026 | 16:22 WIB
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Listyo Sigit: Komando Tak Boleh Terbelah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Wacana penarikan ke kementerian dinilai berisiko memecah komando. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Di tengah menguatnya wacana perubahan struktur kelembagaan, Listyo Sigit Prabowo menegaskan satu sikap yang tak bergeser: Polri harus tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, dan segera memantik diskusi luas tentang arah tata kelola keamanan nasional.

Menurut Kapolri, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar pilihan administratif, melainkan desain komando yang memastikan kecepatan, netralitas, dan kesinambungan penegakan hukum—terutama saat negara menghadapi situasi genting.

Di hadapan anggota parlemen, Listyo Sigit menilai penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menciptakan lapisan birokrasi tambahan yang menghambat respons lapangan. Ia mengingatkan risiko dualisme komando bila Polri harus berkoordinasi melalui jalur kementerian sebelum bertindak.

“Dalam praktik, kepolisian kerap membutuhkan keputusan cepat. Struktur yang langsung ke Presiden membuat respons lebih efektif,” ujarnya, dikutip Selasa (27/1/2026).

Kapolri juga menepis anggapan bahwa sikapnya dilatari kepentingan personal. Ia menegaskan fokusnya adalah ketahanan institusi, bukan kursi jabatan. Bahkan, menurutnya, perubahan struktur yang tak tepat justru berisiko melemahkan profesionalisme dan independensi Polri.

Pernyataan ini sekaligus menjawab spekulasi soal kemungkinan pembentukan kementerian khusus kepolisian—opsi yang dinilai Kapolri tidak sejalan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyebut posisi Polri di bawah Presiden konsisten dengan semangat reformasi dan pemisahan peran keamanan dari politik praktis. Penempatan ini dianggap menjaga garis akuntabilitas sekaligus mencegah tarik-menarik kepentingan sektoral.

Dalam diskusi, juga disinggung kerangka hukum pascareformasi yang menempatkan Polri sebagai alat negara yang profesional, independen, dan bertanggung jawab kepada kepala pemerintahan.

Wacana restrukturisasi Polri bukan barang baru. Sebagian kalangan mendorong penguatan kontrol sipil melalui kementerian, sementara pihak lain menilai langkah itu justru membuka ruang politisasi. Kapolri memilih berdiri pada opsi yang, menurutnya, paling aman bagi stabilitas dan efektivitas kerja.

“Yang kami jaga adalah kemampuan Polri melayani masyarakat dan menegakkan hukum tanpa hambatan,” kata Listyo Sigit, menutup pernyataannya. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.