MENU
Tembok 3 Meter di Mojopahit Diduga Tanpa Izin, Warga Desak Pemko Siant...
WA FB
Pematangsiantar

Tembok 3 Meter di Mojopahit Diduga Tanpa Izin, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Apr 2026 | 20:06 WIB
Tembok 3 Meter di Mojopahit Diduga Tanpa Izin, Warga Desak Pemko Siantar Bertindak
Tembok bangunan di Jalan Mojopahit Kelurahan Melayu. (sinata )

“Kami sudah mengikuti prosedur, melapor ke kelurahan, ke Satpol PP, bahkan mengikuti mediasi. Namun hasilnya belum ada. Seolah-olah dibiarkan. Jangan sampai muncul anggapan adanya pembiaran,” ujar Ani, warga lainnya.

Kekecewaan juga disampaikan terkait upaya penyelesaian secara damai yang sebelumnya sempat ditawarkan, tetapi tidak terealisasi.

“Kami membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata warga lainnya.

Ketua Karang Taruna Kelurahan Melayu, Yoranda Tobing, turut mengkritik keras kondisi tersebut. Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut keselamatan publik.

“Jika pemerintah terus diam, ini bisa menjadi indikasi kegagalan dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.

Warga mendesak Pemerintah Kota Pematangsiantar segera melakukan inspeksi teknis serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Mereka berharap potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.

“Kalau sampai roboh dan menimbulkan korban, siapa yang akan bertanggung jawab? Jangan menunggu tragedi baru bertindak,” tutup seorang warga. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.