Sementara Humas Rektorat USI, Frans Purba menandaskan, temuan ganja 49 kg di areal "hutan" USI, tidak serta-merta pemiliknya adalah mahasiswa USI.
"Lahan USI luasnya 38 hektar. Jadi kita belum dapat mengatakan, bahwa itu milik dari mahasiswa. Walau demikian, kami tetap membuka ruang bagi Polres Siantar untuk mengungkapnya. Kalau memang itu dari mahasiswa, pihak rektorat siap juga mengambil keputusan untuk memecat nya dari kampus," tandas Frans Purba. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.