Simalungun, Sinata.id – Temuan mayat Selasa pagi 18 Nopember 2025 di warung kaki 5, Jalan Asahan, Simpang Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, sempat membuat warga heboh.
Warga yang sedang melintas tampak mengehentikan kendaraannya, karena ingin mengetahui apa yang terjadi. Begitu pula dengan warga yang ada di sekitar Simpang Rambung Merah, tampak meramaikan lokasi penemuan.
Informasi yang dihimpun, mayat pertama kali ditemukan warga (pedagang) yang biasa berjualan di lokasi tersebut. Lalu temuan diinformasikan kepada Anggota TNI yang ada di sana. Selanjutnya diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Bangun.
Beberapa saat kemudian, personil kepolisian dari Polsek Bangun tiba di lokasi, lalu melakukan pemeriksaan. Hasilnya, polisi menemukan KTP dari jasad korban.
Dari identitas yang tertera, korban diketahui bernama Tonijen (48 tahun), warga Dusun IV, Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Korban merupakan kelahiran Kota Pematangsiantar. Ia meninggal diduga karena sakit yang dideritanya.
Terkait temuan, Kanit Reskrim Polsek Bangun, Iptu Sugeng Suratman mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda terjadi kekerasan terhadap korban.
Pun begitu, sebut Sugeng, pihaknya tetap menggelar penyelidikan, untuk memastikan penyebab kematian korban. "Kita masih berupaya mencari keberadaan keluarga korban. Bagi warga yang mengenali bisa menghubungi kami," ujarnya.
Sementara, beberapa jam kemudian, Iptu Sugeng menyebut, kalau pihak Polsek Bangun telah menemukan keberadaan keluarga korban. Dan informasi temuan mayat pun sudah disampaikan.
"Gak ada otopsi, cuma visum luar. Keluarga yang dari Perdagangan yang datang tadi. Jadi tadi korban dibawa ke Perdagangan sama pihak keluarga," sebut Sugeng. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.