Palembang, Sinata.id — Malam hiburan di sebuah kafe berubah menjadi tragedi berdarah.
Pratu F (23), seorang prajurit TNI Angkatan Darat, tewas akibat tembakan senjata api yang dilakukan sesama rekannya sendiri di Bar and Live Music Panhead, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (16/5/2026) dini hari. Senggolan di Lantai Dansa Berujung Maut Insiden bermula dari hal sepele yang meledak menjadi kekerasan mematikan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, korban yang tengah asyik berjoget terlibat senggolan dengan pelaku, Sertu MRR.
Gesekan kecil itu memicu perkelahian — korban dan sejumlah rekannya mengeroyok pelaku.
Di sinilah situasi berubah fatal. Merasa terjepit, pelaku mencabut senjata api dari pinggangnya dan melepaskan satu tembakan yang menghantam perut kanan korban.
Pratu F segera dilarikan ke RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang dan tiba pukul 03.30 WIB — namun nyawanya tidak tertolong.
Tersangka Ditetapkan, Senjata Rakitan Ditemukan Bergerak cepat, Pomdam II Sriwijaya menetapkan Sertu MRR sebagai tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapendam II Sriwijaya Letkol Inf Yordania memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.
"Kurang dari 24 jam, Pomdam II Sriwijaya telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Sertu MRR selaku pelaku penembakan ditetapkan sebagai tersangka," tegas Yordania, Minggu (17/5/2026) dilansir dari Liputan6.
Proses penyelidikan intensif dilakukan oleh Denpom II/4 Palembang, meliputi olah TKP, pemeriksaan 21 saksi, pengamanan rekaman CCTV, hingga koordinasi dengan rumah sakit untuk proses autopsi.
Temuan mengejutkan muncul dari hasil penyidikan: senjata yang digunakan pelaku ternyata bukan senjata dinas, melainkan senjata api rakitan jenis korek api.
"Senpira jenis korek api jadi alat bukti, untuk kepemilikan perlu pendalaman," ujar Yordania.
Penyidik kini masih mendalami asal-usul dan kepemilikan senjata rakitan tersebut — pertanyaan besar yang belum terjawab: dari mana seorang prajurit aktif mendapatkan senjata ilegal itu? Berkas Segera Dilimpahkan ke Otmil Berkas perkara Sertu MRR dipastikan segera dilimpahkan ke Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang untuk proses hukum selanjutnya.
Kodam II Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.