MENU
Tepat Waktu, Pemkab Taput Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut
WA FB
Regional

Tepat Waktu, Pemkab Taput Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut

G Editor : Gunawan Purba | 30 Mar 2026 | 22:34 WIB
Tepat Waktu, Pemkab Taput Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut
Serahkan LKPD Pemkab Taput TA 2025

Tapanuli Utara, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (tidak diaudit) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Penyerahan berlangsung di auditorium kantor BPK Sumut di Medan, Senin (30/3/2026).

Langkah tersebut menjadi bentuk perjanjian pemerintah daerah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menjamin penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam berbagai tekanan pentingnya respon cepat dari pemerintah daerah terhadap temuan awal dalam pemeriksaan sementara.

Ia mengingatkan agar setiap indikasi permasalahan segera ditindaklanjuti guna menghindari permasalahan yang lebih kompleks.

Oleh karena itu, memastikan langkah proaktif tersebut menjadi kunci dalam laporan keuangan tersaji secara akuntabel dan sesuai standar pemeriksaan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut memberikan motivasi kepada seluruh kepala daerah yang hadir.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara untuk mempertahankan sekaligus meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai indikator tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan LKPD ini dilakukan secara bersamaan dengan sejumlah daerah lain, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta beberapa kabupaten dan kota seperti Dairi, Nias, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Tanjungbalai, dan Medan.

Melalui penyampaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan komitmennya untuk menyatakan kooperatif selama proses audit lanjutan berlangsung, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.