MENU
Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Pegawai BPOM di Singapura Merengek Min...
WA FB
News

Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Pegawai BPOM di Singapura Merengek Minta Diadili di Indonesia

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Oct 2025 | 17:59 WIB
Terancam Hukuman Mati, Pembunuh Pegawai BPOM di Singapura Merengek Minta Diadili di Indonesia
Mayat. (Ilustrasi)

Sinata.id - Salehuddin (41), warga negara Indonesia didakwa membunuh istrinya, Nurdia Rahmah Rery (38), di sebuah hotel kawasan South Bridge Road, Singapura. Korban merupakan seorang pegawai BPOM Batam.

Dalam sidang perdananya, Jumat (24/10/2025), di State Courts Singapura, jaksa membacakan dakwaan pembunuhan berencana yang menjerat Salehuddin.

Bila terbukti bersalah, Salehuddin diancam hukuman mati.

Seketika, terdakwa yang mengikuti sidang secara daring dari rumah tahanan itu terlihat gemetar.

Ia menatap layar sambil berkata dalam Bahasa Indonesia melalui penerjemah,

“Saya tidak mau dihukum mati. Bisakah saya diadili di Indonesia saja, Yang Mulia?”

Permohonan itu disampaikan berulang kali dengan nada hampir seperti merengek, seolah berharap belas kasih di tengah dinginnya sistem hukum Negeri Singa.

Namun Hakim Distrik Tan Jen Tse menjawab tegas, menyatakan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap awal dan belum ada dasar hukum untuk memindahkan proses ke Indonesia.

“Pengadilan ini belum bisa mempertimbangkan permohonan apa pun saat ini,” ujar sang hakim, menutup ruang negosiasi.

Kisah kelam ini bermula ketika pagi hari 24 Oktober, Salehuddin datang sendiri ke Kantor Polisi Bukit Merah Timur sekitar pukul 07.40 waktu setempat.

Dengan wajah pucat dan suara bergetar, ia mengaku baru saja membunuh istrinya di sebuah kamar hotel.

Polisi yang menerima laporan sontak bergegas ke lokasi dan menemukan jasad korban telah tak bernyawa di tempat tidur, dengan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Sejak saat itu, pria asal Indonesia tersebut ditahan dan diperiksa intensif.

Polisi juga menegaskan bahwa motif pembunuhan masih diselidiki, namun pengadilan memerintahkan agar Salehuddin menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu untuk memastikan kondisi mentalnya.

Takut Hukuman Mati, Minta Disidang di Indonesia

Ketika jaksa menjelaskan ancaman hukuman mati yang menanti jika terbukti bersalah, ekspresi Salehuddin berubah drastis.

Wajahnya tampak panik, matanya menatap kosong ke layar, lalu suaranya bergetar.

“Saya keberatan, Yang Mulia. Hukumannya adalah hukuman mati. Saya mohon jangan di sini,” ujarnya.

Namun hukum di Singapura dikenal keras dan tak mengenal kompromi, terutama dalam kasus pembunuhan berencana.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.