Jika pengadilan menemukan bukti kuat, eksekusi gantung menanti di ujung perjalanan hukumnya.
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura disebut tengah memantau proses hukum dan siap memberikan bantuan konsuler, termasuk penerjemah dan pendampingan hukum bagi Salehuddin. [zainal/a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.