Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.
Penangkapan Fadia Arafiq menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi di Indonesia.
Kasus ini juga kembali memunculkan perdebatan publik mengenai tanggung jawab kepala daerah dalam mengawasi jalannya birokrasi.
Sejumlah pengamat menilai, meskipun pekerjaan teknis dapat didelegasikan kepada perangkat daerah, tanggung jawab politik dan administratif tetap berada di tangan pemimpin daerah.
Sementara itu, KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk kemungkinan munculnya tersangka lain. [a46]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.