Pematangsiantar, Sinata.id – Diduga terkait kasus dugaan korupsi, Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar geledah Puskesmas Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Senin 4 Agustus 2025.
Tim dari Seksi Pidsus Kejari Pematangsiantar tampak menggeledah sejumlah ruangan yang ada di Puskesmas Kahean.
Penggeledahan dipimpim Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pematangsiantar Arga Hutagalung SH, dengan pengawalan dari aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tampak tim yang melakukan penggeledahan, masuk ke ruangan lantai 2 Puskesmas Kahean dengan membawa koper. Koper itu diduga untuk menyimpan berkas (dokumen) yang disita dari penggeledahan.
Sayang, belum diketahui secara pasti kasus yang ditangani Kejari Pematangsiantar sehingga melakukan penggeledahan. Humas sekaligus Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Heri Situmorang SH belum bisa memberikan keterangan.
“Belum bisa berkomentar. Karena penggeledahan masih berlangsung,” ujarnya.
Sedangkan beranjak dari informasi yang beredar, penggeledahan dilakukan, diduga terkait kasus dugaan korupsi. Dalam hal ini, dugaan pemotongan hak pegawai, seperti dana perjalanan dinas. Namun sayang, informasi ini belum terkonfirmasi dari pihak Kejari Pematangsiantar. (SN12)