Saat ini, SR dan N masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan, sementara pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus dilakukan.
“Kami akan mengembangkan kasus ini sampai seluruh pelaku berhasil diamankan,” tegas AKP Agus Purnomo. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.